LPS menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah 0,25% menjadi 6% di bank umum dan 8,5% di BPR. Sementara tingkat bunga penjaminan valas tetap 1,75%.
Bunga penjaminan simpanan rupiah dan valas pada bank umum masing-masing menjadi 6,25% dan 1,75%, sedangkan penjaminan rupiah pada BPR ditetapkan 8,75%.
LPS mencatat jumlah rekening di perbankan bertambah 1,65 juta rekening pada Agustus 2019 dibanding Juli. Sementara total simpanan turun Rp 2,72 triliun.