Rekening Bertambah, Simpanan Nasabah di Bank per Januari Turun Rp 42 T
Lembaga Penjamin Simpanan mencatat total simpanan masyarakat pada bank umum per Januari 2020 sebesar Rp 6.035 triliun, turun 0,7% dibandingkan Desember 2019 Rp 6.077 triliun. Sementara itu, total rekening tumbuh 0,48% menjadi 303,13 juta rekening.
Sekretaris LPS Muhammad Yusron menjelaskan, penurunan simpanan terutama terjadi pada kelompok rekening dengan simpanan hingga Rp 2 miliar. Padahal, jumlah rekening pada kelompok simpanan ini tercatat bertambah,
"Simpanan dengan nilai saldo sampai dengan Rp 2 miliar, jumlah rekeningnya 302,85 juta rekening dengan nominal simpanan Rp 2.659 trliun pada akhir Januari 2020," kata Yusron dalam keterangan resmi, Selasa (25/2).
Jumlah rekening tersebut naik 0,48% dibanding bulan Desember 2019 yang sebanyak 301,41 juta rekening. Namun, jumlah nominal simpanannya menurun 1,7% dari Rp 2.705 triliun.
(Baca: Buka Rekening Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Panggil 20 Bank)
Sedangkan untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp 2 miliar, jumlah rekeningnya turun 1,31% dari 283.263 rekening pada Desember 2019 menjadi 279.565 rekening pada Januari 2020. Namun jumlah nominal simpanannya naik 0,11% dari Rp 3,371 triliun menjadi Rp 3.375 triliun.
Meski jumlah simpanan menurun dibandingkan Desember, jumlah rekening maupun total simpanan masyarakat masih meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari 2019, terdapat 297,03 juta rekening dengan nilai simpanan mencapai Rp 5.644 triliun.
Sesuai ketentuan, LPS hanya menjamin simpanan nasabah hingga maksimal Rp 2 miliar. LPS juga memiliki ketentuan besaran suku bunga yang dijamin.
(Baca: Memilih Tawaran Investasi Sukuk Ritel SR012, SBR009, atau Deposito)
Lembaga tersebut baru-baru ini menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah sebesar 0,25% menjadi 6% untuk penempatan di bank umum dan 8,5% di BPR. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing atau valas dipertahankan sebesar 1,75%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 25 Januari hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan penurunan bunga pinjaman dilakukan LPS berdasarkan sejumlah pertimbangan. Pertama, suku bunga simpanan perbankan masih menunjukkan tren penurunan meski dengan laju yang lebih lambat setelah berakhirnya tren penurunan bunga acuan BI pada Oktober 2019.
Kedua, kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau stabil dengan kecenderungan membaik sejalan dengan pertumbuhan simpanan yang lebih seimbang dengan laju ekspansi kredit. Ketiga, stabilitas sistem keuangan juga terjaga seiring membaiknya kinerja pasar keuangan serta adanya sinyal positif dari faktor eksternal.