Sistem Informasi Pertanahan ini diharapkan bisa memperbaiki peringkat kemudahan berusaha, serta mendukung pencapaian target sertifikasi tanah 100% di 2025.
Ini adalah upaya untuk melindungi lingkungan dan hutan agar generasi selanjutnya masih dapat melihat dan menikmati kekayaan alam lingkungan dan hutan kita.