Polri menilai bila penanganan karhutla dilakukan direktorat khusus, maka penanganan akan lebih komprehensif, tidak hanya pemadaman api dan penegakan hukum.
BRG melakukan kajian khusus untuk menemukan skema pendanaan restorasi lahan gambut di area peruntukan lain yang mencakup hutan produksi dan hutan lindung.