Advokat Bahas RUU KUHAP dengan DPR, Soroti Syarat Penetapan Tersangka Korupsi
Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, tampil di DPR mendiskusikan RUU KUHAP, menyoroti proses penetapan tersangka dan menekankan perlunya bukti kerugian negara dan pembatasan masa penahanan.