Geram Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf, Mahfud Ajak Malaysia Kerja Sama
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku geram atas berbagai aksi penculikan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf terhadap warga negara Indonesia (WNI). Ia pun berencana membahas masalah pencegahan dan penanganan kelompok tersebut bersama pemerintah Malaysia dalam waktu dekat.
Mahfud mengatakan, kasus penculikan warga Indonesia kerap kali terjadi di wilayah perairan Malaysia.
"Sudah 44 orang orang kita diculik, berkali-kali, sekali culik ada empat, lima, tiga orang. Itu kan buang-buang biaya, waktu dan sebagainya," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Kaji Solusi Jangka Panjang untuk Setop Kasus Penculikan WNI)
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia akan menggandeng negara tetangga berperan aktif menangani masalah penyandraan oleh kelompok Abu Sayyaf. Menurut Mahfud jalinan kerja sama tersebut pernah terbentuk di masa era Presiden pertama Indonesia yakni Bung Karno.
"Yang dulu dibangun oleh Bung Karno, kita gunakan untuk mengusir perompak-perompak itu, hubungan kerjasama Malaysia, Indonesia dan Filipina itu akan berjalan lebih baik," kata dia.
Mahfud menyebut hingga saat ini, jumlah warga Indonesia yang masih ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf berjumlah lima orang. Sedangkan 39 lainnya telah dibebaskan.
Menanggapi permintaan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Malaysia Mohamad Sabu mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembahasan kerja sama dengan Filipina dan Indonesia. Rencana tersebut juga menurutnya, sudah pernah disampaikan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto.
"Kita akan tingkatkan (kerja sama) tiga negara ini. Hal ini juga disetujui bersama oleh bapak Prabowo dalam pembicaraan semalam dengan beliau," ujarnya.
Untuk mengantisipasi tindakan penculikan dan perompak kapal, pihaknya bakal mengintensifkan patroli perairan.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya telah mengkonfirmasi penyanderaan kelima WNI oleh kelompok Abu Sayyaf. Kapal kelompok Abu Sayyaf dengan nomor registrasi SSK 00543/F terdeteksi masuk perairan Tambisan dari arah Filipina pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.20 waktu setempat.
(Baca: Disambangi Deputi PM Malaysia, Jokowi Bahas Masalah Sekolah Anak TKI)
Dalam kapal tersebut terdapat tiga WNI yang dilepaskan dan lima lainnya dibawa kelompok Abu Sayyaf. Ketiga WNI yang kembali bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sementara lima WNI yang hingga kini masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, yakni Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Usai peristiwa tersebut, Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang bekerja di kapal-kapal Malaysia tidak melaut di perairan Sabah sementara waktu.
"Karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis.