Kementerian ESDM merevisi aturan gross split karena ada kesalahan ketik. Selain itu, ada perubahan terkait perpanjangan kontrak dengan skema gross split.
"Kami dari ASPERMIGAS mendukung gross split, tapi mungkin perlu dievaluasi dan di fine-tune guna menarik kembali investor yang tadinya ragu," kata Mosche.