Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah mereview, serta berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Jika ditemukan ada gim berunsur kekerasan berlebihan, maka akan ditindak.
Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif gim online, termasuk kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, setiap game telah tertera rating yang menunjukkan batasan umur. Orang tua dan masyarakat harus berperan aktif memantaunya.