Pemerintah memastikan pembayaran tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 aparatur sipil negara atau ASN cair meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa pembayaran tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 ASN tetap cair pada tahun ini di tengah efisiensi anggaran.
Kemenkeu menjelaskan perlambatan pertumbuhan belanja pemerintah hanya 1,42% di kuartal II 2024, dipengaruhi oleh pembayaran gaji ke-13 ASN dan THR di kuartal I 2024.
Kemenkeu mengungkapkan bahwa penyesuaian gaji PNS bisa melalui banyak skema. Karena hal ini berkaitan dengan kenaikan gaji pokok, penyesuaian perbaikan tunjangan kinerja, atau insentif lain.
Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan mulai cair pada 3 Juni 2024. Bahkan, Kemenkeu telah menyiapkan dana khusus hingga Rp 50,8 triliun untuk gaji ke-13 ini.
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS. Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) PNS akan mulai cair pada 22 Maret 2024 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah untuk segera mempercepat regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS termasuk TNI, Polri dan pensiunan.