DPR Setujui Sri Mulyani Pakai Dana SAL Rp 85,6 Triliun untuk Tambal Defisit APBN


Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyetujui permohonan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Persetujuan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi potensi membengkaknya defisit APBN.
“Pemanfaatan SAL sebesar Rp 85,6 triliun akan digunakan untuk mengurangi penerbitan surat berharga negara (SBN), memenuhi kewajiban pemerintah, serta membiayai belanja prioritas dan defisit,” kata Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto dalam Rapat Banggar di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7).
Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas dukungan DPR dalam penggunaan SAL. Ia menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah tekanan defisit yang diperkirakan melebar.
“Kami terus meningkatkan sinergi antara belanja pusat dan daerah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran dan efektivitas belanja,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah juga akan terus memantau realisasi belanja dan pendapatan negara sepanjang semester kedua tahun ini. Besaran defisit nantinya akan tergantung pada perkembangan tersebut.
"Jadi nanti tergantung dari defisit yang akan terjadi. Paling tidak, kami sudah mendapat persetujuan (SAL) sehingga kita punya pilihan (mengelola defisit)," katanya.
Defisit APBN 2025 Diproyeksi Melebar
Sri Mulyani sebelumnya memproyeksikan defisit APBN 2025 akan melebar hingga Rp 662 triliun atau sekitar 2,78% dari produk domestik bruto (PDB). Proyeksi ini lebih besar dibandingkan target awal dalam APBN 2025, yakni 2,53% dari PDB atau sekitar Rp 616,2 triliun.
“Memang lebih lebar dibandingkan target awal, tapi masih dalam batas yang manageable,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Selasa (1/7).
Untuk mengurangi tekanan defisit, pemerintah memutuskan sebagian pembiayaan akan ditutup menggunakan SAL sebesar Rp 85,6 triliun, sehingga tidak seluruhnya mengandalkan penerbitan surat utang.