Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp 134,9 Triliun, Fokus ke Program Prioritas


Pemerintah mulai membuka blokir anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) yang sebelumnya dibekukan untuk efisiensi pengeluaran negara. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga 24 Juni 2025, total anggaran yang dibuka mencapai Rp 134,9 triliun.
“Anggaran yang tadinya kami kunci, sekarang dibuka. Tidak selalu untuk kegiatan yang sama, tapi disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional sesuai arahan presiden,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (1/7).
Secara rinci, 23 K/L telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 48 triliun. Sementara 76 K/L lainnya membuka blokir sebesar Rp 86,9 triliun. Anggaran tersebut kemudian dialokasikan ulang untuk mendanai program-program prioritas yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Efisiensi Hasilkan Penghematan Rp 306,7 Triliun
Selain membuka blokir anggaran, Sri Mulyani juga melaporkan hasil kebijakan efisiensi yang telah dilakukan pemerintah. Total penghematan belanja negara tercatat mencapai Rp 306,7 triliun.
Dari jumlah itu, Rp 256,1 triliun berasal dari efisiensi belanja di 99 kementerian dan lembaga, serta Rp 50,6 triliun dari efisiensi transfer ke daerah.
Sri Mulyani menegaskan, seluruh K/L diimbau untuk terus melakukan langkah penghematan dan penyesuaian belanja, terutama untuk anggaran tahun ini.
“Penyelesaian Inpres Nomor 1 ini sudah kami laporkan ke presiden. Namun, ada sebagian anggaran yang dilepas kembali atau dialokasikan ulang untuk prioritas baru,” ujar dia.
Kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran ini diharapkan dapat menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan optimal.