Dorong Efisiensi, 424 Program dan Anggaran Kementerian 2021 Dipangkas

Dimas Jarot Bayu
30 April 2020, 21:05
Dorong Efisiensi, 424 Program dan Anggaran Kementerian 2021 Dipangkas
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) menjadi pembicara disaksikan oleh sejumlah perwakilan kepala daerah di Jawa Barat dan Banten saat acara forum Borderline Economic Summit (BES) 2019 di Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merestrukturasi program dan anggaran 86 kementerian/lembaga (K/L) tahun depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan seluruh proyek utama dan prioritas nasional terakomodasi.

Selain itu, langkah tersebut ditempuh agar fungsi seluruh elemen pemerintah tecermin dan terbagi habis di seluruh program K/L. Hal ini juga untuk memastikan suatu program pemerintah tidak dikerjakan oleh lebih dari satu K/L.

"Ini sebagai salah satu wujud efektivitas dan efisiensi pembangunan," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2020, Kamis (30/4).

Restrukturasi dilakukan terhadap 424 program di 86 K/L, dengan 289 eselon satu. Bappenas dan Kemenkeu memangkas program-program ini menjadi hanya 102.

Dari jumlah tersebut, 84 program tidak bersifat lintas K/L. Hanya 14 program yang bersifat lintas K/L. (Baca: Kemenkeu: Defisit Melebar Hingga Rp 12 T Jika Harga Minyak Terus Turun)

Restrukturasi tersebut merupakan bagian dari rancangan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021. "Kami berharap efisiensi ini juga dapat diikuti seluruh daerah di Indonesia sebagai rangkaian penyusunan RKP 2021," kata Suharso.

Dalam RKP 2021, pemerintah menyiapkan empat fokus pembangunan. RKP 2021 pun akan mencakup tujuh prioritas sesuai RPJMN 2020-2024.

Keempat fokus pembangunan dalam RKP 2021 di antaranya pemulihan sektor industri, pariwisata, investasi; reformasi sistem kesehatan nasional; reformasi sistem jaring pengaman sosial; dan reformasi sistem ketahanan bencana.

(Baca: Pemerintah Rencana Hemat Belanja Rp 145 T, Termasuk Perjalanan Dinas)

Sedangkan tujuh prioritas dalam RKP 2021 yakni penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan revolusi mental, serta pembangunan kebudayan. Selain itu, penguatan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta perubahan iklim.

Kemudian, stabilitas politik hukum pertahanan dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik. “Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai RKP 2021,” katanya.

(Baca: Defisit APBN Maret Hanya 0,45%, Sri Mulyani: Dampak Corona pada April)

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...

Artikel Terkait