Bantuan sosial menjadi andalan pemerintah menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan penduduk Indonesia. Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018, jumlah penerima dan nilai manfaat program-program perlindungan sosial meningkat pesat.
Anggaran program jaring pengaman sosial terus meningkat. Dalam RAPBN 2018 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 161,9 triliun, nilai ini meningkat dari Rp 158,4 triliun tahun ini. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program yang diarahkan pada 40 persen keluarga termiskin. Sasarannya mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2018 sebesar 71,5.
Kenaikan anggaran sendiri beriringan dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat program perlindungan sosial. Misalnya, penerima manfaat bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan meningkat menjadi 10 juta keluarga dari 6 juta tahun ini. Penerima bantuan pangan non tunai jumlahnya meroket jadi 10 juta jiwa dari 1,4 juta pada 2017.
Adapun jumlah penerima bantuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga mengalami peningkatan 5,2 persen jadi 92,4 juta jiwa. Di bidang pendidikan, jumlah penerima bantuan biaya pendidikan program Indonesia Pintar naik 5,4 persen jadi 17,9 juta siswa. Begitu juga alokasi penerima beasiswa Bidik Misi dipastikan naik 11,1 persen jadi 0,4 juta jiwa.