Pada 2013, Pertamina EP Cepu ditetapkan sebagai operator lapangan JTB. Hal ini membuat PT Pertamina (Persero) menjadi pemegang participating interest terbesar. Sebanyak 90 persen kepemilikan dipegang Perseroan sementara sisanya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lapangan JTB memiliki cadangan gas sebesar 2,5 triliun kaki kubik (TCF). Keberadaannya menjadi asa baru dalam mengatasi defisit pasokan gas industri di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dengan kapasitas penyaluran mencapai 500 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), pasokan akan melewati jalur gas sepanjang 267 kilometer yang meliputi tujuh kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Keberadaan Lapangan JTB memiliki berbagai manfaat. Di antaranya menyerap 6.000 tenaga kerja, menghasilkan potensi penerimaan sebesar Rp 48 triliun, hingga berkontribusi terhadap upaya Pertamina dalam meningkatkan produksi gas.