Semakin lama suatu izin diselesaikan maka waktu produksi kontraktor akan terganggu. Alhasil hasil minyak dan gas bumi yang seharusnya bisa dinikmati daerah menjadi lebih lama.
"Karena BUMD ditalangi tanpa bunga, maka kontraktor bisa menawar untuk mengurangi dan atau bahkan menghilangkan hak kelola BUMD dalam perjanjian terpisah."
Setelah resmi mendapatkan hak kelola, pemegang saham BUMD atau perusahaan perseroan daerah atau BUMN dilarang mengalihkan kepemilikannya kepada pihak lain.