DEN Nilai Tarif 19% ke AS Bisa Perkuat Daya Saing RI di Pasar Global

ANTARA FOTO/REUTERS/Rebecca Noble/wsj
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
4/8/2025, 14.43 WIB

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai kesepakatan tarif ekspor sebesar 19% antara Indonesia dan Amerika Serikat akan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Penurunan tarif ini dinilai mampu mendorong daya saing sektor industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki.

"Pertama, dengan tarif 19% kita sudah punya kepastian. Kedua, posisi Indonesia menjadi sedikit lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing, seperti Vietnam, yang tarifnya lebih tinggi sekitar satu persen," ujar Direktur Eksekutif Bidang Strategi dan Kebijakan Ekonomi DEN, Gaffari Ramadhan, di Jakarta, Senin (4/8).

Ia mencontohkan, produk alas kaki dan garmen Indonesia kini lebih efisien dari sisi biaya, sehingga berpotensi menarik relokasi industri global yang ingin memanfaatkan tarif ekspor yang lebih bersaing.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperbaiki iklim usaha di dalam negeri, antara lain melalui deregulasi dan penyederhanaan perizinan. Tujuannya agar proses perizinan lebih jelas, terukur, dan dapat diprediksi oleh pelaku usaha.

"Harapannya, upaya ini bisa membuka lebih banyak peluang untuk menarik investasi baru ke Indonesia," ujar Gaffari.

Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa penyesuaian tarif ekspor ke AS dari 32% menjadi 19% merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam rantai pasok global.

“Ini bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas akses pasar, menarik investasi berbasis nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang dihormati,” kata Luhut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara