Prabowo Instruksikan Efisiensi, Kemenkeu Pangkas Anggaran Rp 8,9 Triliun

Katadata/Fauza Syahputra
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) menginspeksi pasukan saat upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025). Peringatan HUT Polri tahun ini mengusung tema \"Polri untuk Masyarakat\" yang mencerminkan semangat pengabdian dan transformasi institusi.
14/7/2025, 15.02 WIB

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi belanja negara lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.

“Di dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi yang di Kemenkeu sebesar Rp 8,9 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (14/7).

Menurut Suahasil, langkah ini difokuskan pada penghematan belanja pegawai dan operasionalisasi kantor, termasuk optimalisasi penggunaan fasilitas kantor secara bersama atau sharing.

Efisiensi Berlanjut Sejak Pandemi

Suahasil menjelaskan, sejak masa pandemi Covid-19, Kemenkeu telah menerapkan langkah-langkah efisiensi yang berlanjut hingga saat ini. Total penghematan selama lima tahun (2020–2025) mencapai Rp 2,82 triliun.

“Hal-hal yang sudah bisa kita lakukan secara efisien pada periode Covid-19, kita lanjutkan ke depan tanpa mempengaruhi output,” ujar Suahasil.

Efek Positif ke APBN

Suahasil mengatakan, efisiensi anggaran ini berdampak positif terhadap pengelolaan APBN, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. “Terjadi efisiensi secara makro dalam pengelolaan APBN, baik penerimaan maupun belanja negara,” ucap Suahasil.

Ia mencontohkan, rasio belanja dukungan penerimaan terhadap realisasi penerimaan negara terus menurun dalam lima tahun terakhir. Jika penerimaan negara 2025 diproyeksikan Rp 3.004,5 triliun, maka biaya yang dibutuhkan untuk mengelola penerimaan itu hanya sekitar 0,33% dari total pendapatan.

Angka ini tergolong kecil. Selama lima tahun terakhir, rasio belanja dukungan penerimaan juga menunjukkan tren menurun, yang menandakan efisiensi Kemenkeu dalam mengelola penerimaan negara semakin membaik.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti