Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendiskusikan rencana penambahan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini dari Rp 5,2 triliun menjadi sekitar Rp 8,6 triliun. Tambahan anggaran diperuntukkan guna menambah kuota rumah bersubsidi dari sebelumnya 68,9 ribu unit menjadi 80 ribu unit.
"Kuota rumah tambahan menjadi Rp 8,6 triliun ini masih didiskusikan pemerintah. Nanti izinnya seperti apa, bentuk (asal alokasi tambahan anggaran akan diputuskan setelah diskusi ini," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolaniu di Jakarta, Kamis (26/9).
Ia menegaskan pemerintah akan terus mendukung peningkatan pembangunan rumah bersubsidi. Hal ini dilakukan agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan fasilitas eprumahan yang layak dari pemerintah.
(Baca: Perumnas Bangun 2.800 Rumah Subsidi pada Semester I 2019)
Pemberian tambahan kuota FLPP didasarkan atas permintaan dari asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pekan lalu. Awalnya, REI meminta tambahan kuota FLPP lantaran masih ada kebutuhan untuk membangun 130 ribu rumah murah bersubsidi di Indonesia.
Namun, pemerintah hanya menyetujui pemberian kuota tambahan untuk pembangunan menjadi 80 ribu rumah murah bersubsidi. Ini sebagaimana usulan yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kemenkeu.
(Baca: Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi jadi 80 Ribu Unit Tahun Ini)
Sebelumnya, Ketua REI Soelaeman Soemawinata berharap tambahan anggaran tersebut dapat direalisasikan pada September. Hal ini seiring dengan janji Presiden Jokowi saat ditemui REI pada pertengahan bulan ini yang menyebut tambagan anggaran akan cair dalam satu sampai dua pekan mendatang. Hal itu disampaikan Jokowi usai menelepon Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebagai informasi. Kemen PUPR telah menyalurkan dana KPR FLPP hingga Rp5,57 triliun hingga 17 September 2019. Dana tersebut diperuntukkan bagi 57.949 unit rumah.
Sehingga, dari jumlah tersebut terealisasi 78,5% dari dana FLPP tahun 2019. Adapun alokasi dana FLPP pada tahun ini yakni Rp 7,1 triliun untuk 68 ribu unit rumah.