Defisit Anggaran Diprediksi Bengkak 2,2%, Kementerian Diminta Berhemat

Arief Kamaludin|Katadata
Ilustrasi, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
10/12/2019, 18.27 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun ini 2,2%. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) efisiensi belanja.

“K/L jangan keluarkan (anggaran) yang tidak perlu," kata Suahasil dalam acara Dialog APBN untuk Indonesia Maju di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/12).

Ia mengimbau seluruh K/L untuk lebih selektif dalam membuat program, supaya belanja efisien. “Kalau ekonomi melemah sementara kami main potong APBN dampaknya ke ekonomi akan ada,” kata dia.

Defisit anggaran yang diprediksi 2,2% itu lebih tinggi ketimbang targetdalam APBN 2019 sebesar 1,84%. (Baca: Utang Pemerintah 107% dari Target, Antisipasi Defisit Anggaran Bengkak)

Saat ini, Kemenkeu menekankan kembali fungsi APBN kepada K/L. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan APBN tak keluar dari jalur yang ada.

Setidaknya, Suahasil menyebutkan dua fungsi APBN. Pertama, alokasi APBN menjadi tonggak perekonomian. Kedua, fungsi distribusi. “Supaya ada perasaan keadilan yang lebih baik," kata dia.

Terakhir, fungsi stabilisasi. Dengan fungsi ini, Suahasil mengatakan bahwa APBN menjadi alat penyeimbang ketika perekonomian melemah. Saat ini, menurut dia ekonomi dibayangi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

(Baca: Penerimaan Pajak yang Meleset Jauh dari Target)

Sebelumnya, Kemenkeu mencatat bahwa realisasi belanja pemerintah mencapai Rp 1.634 triliun atau 68,6% dari target APBN 2019 per Oktober lalu. Belanja 10 K/L bahkan mencapai 84,8% dari pagu anggaran. 

Realisasi belanja paling tinggi yakni Kementerian Sosial, 89,1% seiring dengan tingginya bantuan sosial (bansos). Disusul Kepolisian RI (Polri) yang menyerap 86,7% anggaran. Lalu, Kementerian Kesehatan mencapai 78,7%.

Kemudian Kementerian Agama 77,5%, serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi sebesar 76,9%. Lalu, Kementerian Pertahanan 75%, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 72,3%, Kemenkeu 65,9%, dan Kementerian Perhubungan 62,5%.

(Baca: Penerimaan Pajak Masih 64%, Defisit Anggaran Bengkak Jadi Rp 289 T)

Reporter: Agatha Olivia Victoria