Defisit Anggaran Diprediksi Bengkak 2,2%, Kementerian Diminta Berhemat

Agatha Olivia Victoria
10 Desember 2019, 18:27
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan defisit anggaran 2,2%, kementerian dan Lembaga diminta berhemat
Arief Kamaludin|Katadata
Ilustrasi, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun ini 2,2%. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) efisiensi belanja.

“K/L jangan keluarkan (anggaran) yang tidak perlu," kata Suahasil dalam acara Dialog APBN untuk Indonesia Maju di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/12).

Ia mengimbau seluruh K/L untuk lebih selektif dalam membuat program, supaya belanja efisien. “Kalau ekonomi melemah sementara kami main potong APBN dampaknya ke ekonomi akan ada,” kata dia.

Defisit anggaran yang diprediksi 2,2% itu lebih tinggi ketimbang targetdalam APBN 2019 sebesar 1,84%. (Baca: Utang Pemerintah 107% dari Target, Antisipasi Defisit Anggaran Bengkak)

Saat ini, Kemenkeu menekankan kembali fungsi APBN kepada K/L. Hal tersebut dilakukan agar penggunaan APBN tak keluar dari jalur yang ada.

Setidaknya, Suahasil menyebutkan dua fungsi APBN. Pertama, alokasi APBN menjadi tonggak perekonomian. Kedua, fungsi distribusi. “Supaya ada perasaan keadilan yang lebih baik," kata dia.

Terakhir, fungsi stabilisasi. Dengan fungsi ini, Suahasil mengatakan bahwa APBN menjadi alat penyeimbang ketika perekonomian melemah. Saat ini, menurut dia ekonomi dibayangi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

(Baca: Penerimaan Pajak yang Meleset Jauh dari Target)

Sebelumnya, Kemenkeu mencatat bahwa realisasi belanja pemerintah mencapai Rp 1.634 triliun atau 68,6% dari target APBN 2019 per Oktober lalu. Belanja 10 K/L bahkan mencapai 84,8% dari pagu anggaran. 

Realisasi belanja paling tinggi yakni Kementerian Sosial, 89,1% seiring dengan tingginya bantuan sosial (bansos). Disusul Kepolisian RI (Polri) yang menyerap 86,7% anggaran. Lalu, Kementerian Kesehatan mencapai 78,7%.

Kemudian Kementerian Agama 77,5%, serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi sebesar 76,9%. Lalu, Kementerian Pertahanan 75%, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 72,3%, Kemenkeu 65,9%, dan Kementerian Perhubungan 62,5%.

(Baca: Penerimaan Pajak Masih 64%, Defisit Anggaran Bengkak Jadi Rp 289 T)

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...