Selamatkan Industri Baja Nasional, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi pabrik pembuatan baja di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk menyelamatkan industri baja nasional.
21/11/2019, 16.06 WIB

Direktur Utama PT Krakatau Steel (KRAS) Silmy Karim bertemu dengan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin membahas penyelesaian masalah likuiditas yang tengah membelit Krakatau Steel.

Selain itu keduanya berdiskusi membahas regulasi yang dapat menyelamatkan industri baja nasional. Silmy mengatakan bahwa pemerintah perlu mengeluarkan regulasi baru untuk mempertahankan produk baja nasional. Sebab, baja berada di urutan ketiga komoditas yang dapat menekan neraca perdagangan Indonesia.

"Bukan hanya semata-mata Krakatau Steel, tapi bagaimana menyehatkan industri baja nasional," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (21/11).

Dia pun menceritakan penyebab tumbangnya industri baja dalam negeri yang berawal dari adanya perjanjian perdagangan bebas melalui ASEAN-China Free Trade Area pada 2010. Selain itu, ada kecurangan dalam perdagangan, seperti mengelabui kode barang (circumvention) sehingga importir terbebas dari bea masuk.

(Baca: Bertemu Xi Jinping, Luhut Minta Tiongkok Hapus Bea Masuk Produk Baja)

Hal ini menyebabkan konsumsi baja nasional jauh tertinggal dari negara-negara tetangga. Singapura dan Malaysia, misalnya, konsumsi bajanya berkisar 300 kilogram (kg) per kapita per tahun, sedangkan Korea Selatan mencapai 1.100 kg per kapita per tahun. Sementara Indonesia hanya 50 kg per kapita pertahun.

Oleh karena itu, dia berharap regulasi baru dapat meningkatkan konsumsi baja nasional, dan dengan demikian Krakatau Steel bisa memperbaiki kondisi likuiditasnya. "Potensi pasar dalam negeri ada, tapi siapa yang menikmati potensi ini, apakah impor atau lokal?," kata dia.

Silmy mengatakan bahwa Kementerian BUMN mendukung regulasi tersebut, lalu yang akan mengeksekusinya yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan fokus membenahi perusahaan pelat merah, khususnya dalam hal restrukturisasi Krakatau Steel. Restrukturisasi tersebut masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Erick.

(Baca: RI Selidiki Dugaan Dumping Impor Baja Cold Rolled Malaysia & Tiongkok)

Reporter: Fariha Sulmaihati