Perluasan Insentif Biodiesel Tunggu Surat Kementerian ESDM

Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
7/7/2018, 06.00 WIB

Penyaluran insentif Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit untuk penggunaan biodiesel 20% (B20) rencananya akan diperluas dari kewajiban pelayanan umum (Public Service Obligation / PSO) hingga non-PSO. Meski demikian, implentasi penggunaan tersebut belum bisa dilakukan saat ini karena masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor menyatakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) telah menetapkan insentif biodiesel non-PSO disamakan dengan PSO. “Sudah diputuskan selisih Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel non-PSO yang belum ada patokannya, akan menjadi sama seperti PSO,” kata Tumanggor di Jakarta, Jumat (6/7).

Dia menjelaskan, Rakortas telah meminta Kementerian ESDM untuk membuat Surat Keputusan sebagai alokasi biodiesel untuk non-PSO. Penyebabnya, keputusan harus segera dijalankan bulan ini untuk mendukung penggunaan biodiesel dalam negeri.

(Baca : Biodiesel jadi Senjata Pemerintah Tekan Impor Migas)

Pemerintah menargetkan pembagian alokasi biodiesel untuk Public Service Obligation (PSO) dan PT PLN sebanyak 3 juta kiloliter. Yang mana dari jumlah alokasi tersebut sebagian akan digunakan untuk  sektor transportasi serta pembangkit listrik.

Sementara itu, insentif non-PSO akan diarahkan untuk penggunaan biodiesel untuk armada kereta sebesar 20 ribu kiloliter, kendaraan militer sebanyak 200 ribu kiloliter, serta pertambangan sebesar 300 ribu kiloliter. Sehingga insentif biodiesel secara keseluruhan mencapai 3,5 juta kiloliter.

Tumanggor menyebut menjelaskan sudah ada komitmen kesiapan dari perusahaan biodiesel domestik dalam  memproduksi kebutuhan biodiesel untuk  PSO dan non-PSO. Terlebih, pada tahun depan, target penyaluran  biodisel terus meningkat. “Perusahaan biodiesel Indonesia kapasitasnya besar, sampai 7 juta kiloliter juga siap,” ujarnya.

(Baca juga: Pengusaha Minta Pemerintah Kaji Opsi Pengurangan Impor Migas)

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan pihaknya siap mendukung penggunaan mandatori  biodiesel. Bahkan, penerapannya akan ditingkatkan menjadi biodiesel 30% (B30).

“Kita mau coba terapkan, kalau bisa di non-PSO,” kata Jonan.

Sebelumnya, pemerintah mengkaji peningkatan konsumsi biodiesel untuk mengurangi impor minyak dan gas (migas). Hal itu dibahas dalam Rakortas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sektor migas merupakan penyumbang defisit terbesar dalam neraca perdagangan Januari hingga Mei 2018. “Impor migas perlu diperlambat, salah satu caranya dengan meningkatkan penggunaan biodiesel,” kata Darmin.