Pemerintah menargetkan bisa menetapkan tiga Kawasan Strategis Nasional (KSN) tahun ini. Pembentukan kawasan strategis nasional ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2017 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
Ketiga kawasan itu yakni Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Cianjur), BBK (Batam, Bintan, dan Karimun), Gerbongkertosuliso (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Siduarjo, Lamongan dan Surabaya). Dari masing-masing wilayah memiliki peraturan presiden yang berbeda-beda.
Aturan ketiga wilayah tersbut, masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenku HAM). "Sudah tahap harmoniasi. Mudah-mudahan tahun ini," kata Direktur Perencanaan Ruang Tata Laut Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Suharyanto, di Jakarta, Kamis (8/11).
Wilayah Jabodetabekpunjur akan difokuskan untuk kawasan pemerintahan pusat dan perdagangan. Sementara itu, BBK dan Gerbongkertosusilo akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta wilayah industri.
Sebenarnya, Jabodetabekpunjur dan BBK direncanakan ditetapkan tahun 2017. Namun, target itu tak tercapai karena ada beberapa kendala.
Salah sataunya yakni lokasi yang ditentukan oleh KKP merupakan wilayah yang memiliki konflik dinamika ruang yang tinggi. Selain itu, masalah mengenai penyelarasan peraturan daerah agar tidak tumpang tindih. "Memang Kementerian Kelautan dan Perikanan mengambil lokasi KSN yang dinamika konflik ruangnya sangat tinggi, seperti Jakarta, Makassar, Batam," kata dia.
Sementara itu, Gerbongkertosusilo memang direncanakan bisa menjadi Kawasan Strategis Nasional tahun ini. Di antaranya adalah Kedungsepur, Mebidangro, Mamminasata, Bima, Taman Nasional Komodo. Kelima kasawasan tersebut, masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian (PAK).
Namun, kelima daerah itu pun tidak bisa ditetapkan tahun ini. Alhasil, akan mundur ke tahun berikutnya.
(Baca: Enam Kawasan Ekonomi Khusus Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini)
Sementara itu, di luar lima daerah tadi, target tahun 2019 ada tujuh wilayah yang akan ditetapkan sebagai KSN. Di antaranya adalah Raja Ampat, Biak, Sarbagita, Bintuni, Sasamba, Batulicin, Pacangsanak.