Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Harta kekayaan yang dilaporkan telah melalui proses verifikasi.
"Laporan yang telah disampaikan ke KPK telah diverifikasi dan hasil verifikasinya telah disampaikan kepada KPU," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/4) seperti dikutip dari Antara.
Menurut data LHKPN hingga Agustus 2018, total kekayaan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin sekitar Rp 61 miliar, sementara kekayaan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sekitar Rp 7 triliun. Artinya, Prabowo-Sandi memiliki kekayaan 114 kali lipat lebih banyak dari Jokowi-Maruf.
(Baca: Laporan ke KPK, Kekayaan Sandiaga 100 Kali Lipat dari Jokowi)
Kekayaan Jokowi dan Maruf per 14 Agustus 2018 masisng-masing memiliki kekayaan sebanyak Rp 50,24 miliar dan sebesar Rp 11,64 miliar. Adapun Prabowo melaporkan kekayaan per 9 Agustus 2018 sebesar Rp 1,95 triliun dan Sandiaga Uno melaporkan kekayan sebesar Rp 5,09 triliun per 14 Agustus 2018.
Joko Widodo sudah melaporkan harta kekayaannya 8 kali, mulai sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo dan terakhir saat menjadi calon presiden dalam Pemilu 2019. Sementara Ma'ruf Amin sudah dua kali melaporkan yaitu saat menjadi anggota DPR pada 2001 dan ketika menjadi calon wakil presiden Pemilu 2019.
Prabowo Subianto sudah melaporkan LHKPN sebanyak empat kali, saat masih bertugas di TNI dan tiga kali saat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Adapun Sandiaga sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu saat menjadi calon gubernur DKI Jakarta, ketika terpilih menjadi wakil gubernur dan saat menjadi calon wakil presiden Pemilu 2019.
(Baca: Sandiaga Jual Lagi Saham Saratoga, Total Rp 633 Miliar Selama Pilpres)
Sandiaga Belum Laporkan Penjualan Saham Saratoga
Data LHKPN ini belum memperhitungkan kekayaan Sandiaga yang berkurang setelah menjual saham Saratoga. Sejak Oktober 2018, Sandiaga secara total telah menjual 6,18 % sahamnya di Saratoga senilai Rp 633,45 miliar, melalui 17 kali transaksi.
Hingga Maret 2019, Sandiaga tercatat menyumbang Rp 116 miliar atau 61% dari total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 191,5 miliar.
(Baca: Sandiaga Sumbang 61% Kebutuhan Dana Kampanye Kubu Nomor Urut 02)
Sebagai penyumbang dana terbesar, Sandiaga mengatakan belum melakukan penghitungan pasti terkait harta kekayaan yang terkuras untuk keperluan kampanye. Dia mengatakan akan membuat LHKPN pada akhir masa kampanye bersama Prabowo nanti.
“Belum tahu. Nanti diakhir mau lapor LHKPN, meski enggak wajib tapi kami akan lakukan,” kata Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/3) seperti dikutip dari Antara.
Dalam LHKPN 2018, jumlah surat berharga yang dimiliki Sandi sebesar Rp 4,7 triliun. Jumlah kas dan setara kas mencapai Rp 495 miliar. Sandiaga memiliki tanah dan bangunan sebanyak 15 unit yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Singapura, dan Amerika Serikat. Total tanah dan bangunan yang dimiliki Sandiaga mencapai Rp 191,6 miliar.
Kendaraan yang tercatat dimiliki Sandi saat ini mencapai Rp 325 juta. Kendaraan tersebut antara lain Nissan Grand Livina tahun 2013 senilai Rp 100 juta dan Nissan X-Trail tahun 2015 senilai Rp 225 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Sandi ditaksir mencapai Rp 3,2 miliar. Harta lainnya yang dimiliki Sandi mencapai Rp 41,29 miliar. Meski demikian, Sandi memiliki utang senilai Rp 340 miliar.