Penjualan Produk IKM di Marketplace Kemenperin Capai Rp 2,3 Miliar

ANTARA FOTO/Maulana Surya
Perajin membuat strap jam tangan dari tali paracord yang dijual secara daring dari studio Bakul Gelang di Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/12/18). Kerajinan jam tangan tali paracord itu dijual seharga Rp100.000 - Rp150.000 per unit tergantung tingkat kerumitan.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
1/7/2019, 10.36 WIB

Kementerian Perindustrian mencatat nilai transaksi program e-Smart Industri kecil dan menengah (IKM) sejak awal tahun hingga Juni lalu sebesar Rp 2,3 miliar. Penetrasi penggunaan internet oleh IKM yang semakin meluas diklaim telah memicu transaksi jual beli dalam pasar online serta promosi produk.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKM dan Aneka Kementerian Perindustrian Eddy Siswanto menyatakan  transformasi digital dinilai telah memudahkan transaksi jual beli secara efisien dan cepat. “Penetrasi penggunaan internet diharapkan bisa dimanfaatkan untuk usaha-usaha produktif yang mendorong efisiensi dan perluasan akses seperti jual beli online,” kata Eddy dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/7).

Kementerian Perindustrian telah meluncurkan program e-Smart IKM sejak 2017. Program tersebut mengakomodir kemitraan antara IKM dengan para pelaku e-commerce di Indonesia, contohnya Bukalapak, Tokopedia, Shopee, BliBli, Blanja.com, Ralali, dan Gojek.

(Baca: Kemenperin: Pendapatan IKM Naik Tujuh Kali Berkat Transaksi Online)

Eddy mengungkapkan, program e-Smart IKM juga memberi pembinaan dan lokakarya kepada para IKM. Lebih lanjut, program tersebut memberi bimbingan teknis kepada IKM juara yang potensial, serta pendampingan tenaga ahli pemasaran digital.

Sebanyak 10.000 pelaku IKM dari berbagai sektor ditargetkan masuk ke pasar online melalui e-Smart IKM selama periode 2017-2019. Program ini menyasar IKM terutama di sektor makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, dan industri kreatif.

Eddy menyebut, sektor IKM makanan minuman menyumbang 31,87% dari nilai transaksi e-Smart IKM sebesar Rp 2,3 miliar. “Hingga saat ini, animo peserta cukup tinggi, di mana jumlah peserta yang mengikuti workshop e-Smart IKM telah mendekati 9.000 pelaku usaha,” ujarnya. 

(Baca: Kemenperin Catat 8 Ribu Industri Kecil Pasarkan Produk Secara Online)

Agar dapat bersaing di platform digital, IKM nasional perlu menjaga kualitas dan standar produk secara berkelanjutan. Selain itu, pelaku usaha harus meningkatkan kemampuan produksi massal sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik serta ekspor.

Dia berharap e-commerce menjadi gerbang bagi pelaku IKM kita untuk melakukan transformasi digital. Alasannya, banyak fitur untuk promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital, serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital.

Kementerian Perindustrian juga menjalankan 5 program lain yang melengkapi e-Smart IKM. Rinciannya, penumbuhan wirausaha IKM, penguatan sentra IKM dan Unit Pelayanan Teknis (UPT), fasilitas pengembangan produk dan penguatan kapasitas, link and match industri skala besar, serta implementasi industri 4.0 IKM.