Sidang Tahunan, Ini Tiga Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Penulis: Muchamad Nafi
16/8/2019, 11.02 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2016

Berlanjut pada pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2016, ditekankan bahwa 2016 merupakan Tahun Percepatan Pembangunan Nasional menyusul pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok Tanah Air. Terutama, kebijakan ini untuk desa-desa, daerah-daerah pinggiran dan wilayah perbatasan guna memperkuat konektivitas nasional.

“Berbekal pencapaian transformasi fundamental ekonomi tersebut, memasuki tahun kedua, pemerintah bertekad melakukan percepatan pembangunan. Kita harus melangkah menuju Indonesia maju,” kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan percepatan pembangunan tersebut mutlak diperlukan. Ketika itu disebutkan, Indonesia belum mampu memutus rantai kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Pemerintah fokus pada empat aspek strategis percepatan pembangunan. Aspek pertama adalah mempercepat reformasi hukum untuk memberi kepastian hukum dan terus mendorong reformasi birokrasi guna menghadirkan layanan publik prima.

Aspek strategis kedua adalah perombakan manajemen anggaran pembangunan dari paradigma lama anggaran dibagi rata menjadi fokus pada program prioritas. Sudah tidak bisa lagi, anggaran pembangunan habis untuk kegiatan operasional birokrasi seperti perjalanan dinas dan rapat yang sebenarnya dapat diefisienkan.

Aspek strategis ketiga terkait dengan politik luar negeri dan aspek keempat adalah demokrasi, stabilitas politik dan demokrasi.

Sementara saat menyampaikan RAPBN 2017, Presiden Jokowi, saat itu menyatakan bahwa dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal tahun 2017 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp 1.737,6 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.495,9 triliun.

Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp240,4 triliun. Meskipun, saat itu menghadapi tantangan yang cukup berat dengan masih rendahnya harga beberapa komoditas pertambangan seperti minyak bumi dan batubara,

Sementara belanja negara dalam RAPBN tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 2.070,5 triliun, yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.310,4 triliun, dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 760 triliun.

Kebijakan fiskal pada 2017 masih bersifat ekspansif yang terarah untuk meningkatkan kapasitas produksi dengan defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB.

Reporter: Antara