Polda Metro Jaya (PMJ) menyiapkan rekayasa lalu lintas di lima ruas jalan ibu kota. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas menjelang demonstasi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Rekayasa lalu lintas diberlakukan situasional pada lima ruas jalan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, Selasa (24/9).
(Baca: Ribuan Mahasiswa Akan Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK Selama 2 Hari)
Berikut lima ruas jalan yang terdampak akibat aksi demo yang akan dilangsungkan di depan Gedung DPR:
- Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke arah Slipi ditutup, di bawah Jembatan Layang Ladogi diarahkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
- Jalan Gerbang Pemuda yang arah ke kiri ditutup dan dibelokan Jalan Asia Afrika, Jalan Senayan dan Jalan Pakubuono.
- Jalan Asia Afrika ke arah Jalan Gerbang Pemuda ditutup diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar dibelokan ke kiri Jalan Tentara Pelajar.
- Jalan Tentara Pelajar dari arah Manggala Wanabakti di TL ditutup ke Jalan Lapangan Tembak diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar arah ke Permata Hijau dan Kebayoran Lama.
- Jalan Tentara Pelajar pojok Jalan Gatot Subroto ditutup untuk mencegah lawan arus dan kendaraan yang memutar balik.
Selain itu, area Gedung DPR dan MPR RI saat ini sudah ditutup menggunakan security barrier atau kawat berduri di sisi kanan dan kiri untuk mencegah massa aksi masuk ke area tersebut.
(Baca: Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Terobos Pagar dan Menginap di DPR)
Sebelumnya, kelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Indonesia akan menggelar demonstrasi menolak diberlakukannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.
Gelombang demonstrasi juga dikabarkan bakal kembali hari ini di depan Gedung DPR/MPR RI guna menyampaikan aspirasi.