Ini Alasan Prabowo Dahulu Dilarang Masuk AS

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan pejabat lama Ryamizard Ryacudu (kiri) usai acara serah terima jabatan di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Penulis: Hari Widowati
30/10/2019, 09.16 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak lagi dilarang masuk ke negara Amerika Serikat (AS). Prabowo telah bersilaturahmi dengan perwakilan dari negara Paman Sam itu, bahkan mendapat undangan untuk berkunjung ke sana.

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hal tersebut. "Sejak jadi menhan, ada beberapa negara yang bersilaturahmi dengan Pak Prabowo, termasuk dari tim AS," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

Prabowo pernah mengungkapkan bahwa ia ditolak masuk ke AS pada 2000. Pada saat itu, ia ingin menghadiri wisuda anaknya, Ragowo Hediprasetyo (Didit Hediprasetyo), yang kuliah di salah satu universitas di Boston, AS.

Tidak jelas alasan Departemen Luar Negeri AS menolak visa Prabowo pada waktu itu. Namun, laporan New York Times pada Maret 2014 menyebut Washington DC sempat menjauhkan diri dari para pendukung mantan Presiden Soeharto pasca-kejatuhan rezim Orde Baru.

Dalam wawancara dengan Reuters , Prabowo mengatakan, ia masih ditolak masuk ke AS pada 2012. Sumber Reuters menyebut penolakan terhadap Prabowo terkait dugaan kerusuhan Mei 1998 dan penculikan aktivis mahasiswa. Namun, Prabowo membantah semua tuduhan itu.

(Baca: Prabowo Tak Lagi Dilarang Masuk Amerika Serikat)

Lima Jenderal TNI Lainnya Juga Pernah Dilarang Masuk AS

Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, pernah mengungkapkan bahwa Prabowo bukan satu-satunya jenderal TNI yang dilarang masuk AS. Ada lima jenderal lainnya yang pernah mendapat larangan serupa. Seperti dilansir Tribunnews, keenam jenderal tersebut adalah:
1. Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin
2. Jenderal TNI (Purn) Wiranto
3. Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo
4. Letnan Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim
5. Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo

Saat Sjafrie menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan pada 2009, ia mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri pertemuan G-20 di Pittsburgh, Pennsylvania. Namun, ia ditolak masuk ke AS dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur.

Media AS memberitakan bahwa Sjafrie diduga bertanggung jawab atas peristiwa Santa Cruz yang menewaskan 250 orang pada 12 November 1991. Mereka yang tewas adalah para demonstran pro-kemerdekaan.

Sjafrie mengirimkan bantahannya terhadap tudingan tersebut ke Kedutaan Besar AS. Sjafrie menyatakan ia tidak berada di lokasi ketika peristiwa Santa Cruz terjadi. Ia juga menyebut Komnas HAM telah mengeluarkan pernyataan terkait kasus kekerasan di Dili pada 1999. Namanya tidak disebut dalam laporan Komnas HAM itu.

Wiranto juga ditolak masuk ke AS pada 2004 lantaran alasan pelanggaran HAM. Sejumlah media AS memberitakan, nama Wiranto ada dalam daftar tersangka penjahat perang. Salah satunya mengutip pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebut Wiranto menyebabkan 1.500 orang Timor Timur tewas ketika Referendum 1999.

Namun, Wiranto membantah kabar tersebut. "Belum, saya belum pernah mengalami (dilarang ke AS)," kata Wiranto seperti dikutip Kumparan.com, Senin (23/10/2017).

Sebagaimana Wiranto dan Sjafrie, Zacky dan Pramono Edhie juga dilarang masuk ke AS lantaran dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur. Menurut BBC.com, saat itu Zacky memegang jabatan sebagai asisten intelijen Komando Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 1996-1997. Ia juga menjabat sebagai kepala Satuan Tugas (Satgas) Penentuan Pendapat Timor Timur. Sementara, Pramono waktu itu menjabat sebagai kepala grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang bertugas di Timor Timur.

(Baca: Amien Rais Dukung Prabowo Jadi Menhan dengan Syarat )

Alasan Masalah Internal dan Kesalahpahaman

Berbeda dengan empat jenderal lainnya, Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke AS ketika ia menjabat sebagai Panglima TNI di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) menyebut larangan terbang itu dilakukan dengan alasan internal. Namun, tidak jelas apa alasan internal yang dimaksud.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pun turun tangan untuk meminta penjelasan dari Kedubes AS mengenai masalah ini. Retno menyatakan, Kedubes AS meminta maaf dan menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut. Larangan untuk Gatot pun dicabut.

"Mereka juga menyampaikan larangan itu tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot bisa melanjutkan kunjungannya ke AS," kata Retno seperti dikutip Kumparan.com, Senin (23/10/2017).

(Baca: RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode Kelima)