Organda: Tarif Taksi Konvensional Tak Mungkin Bersaing dengan Online

Arief Kamaludin|KATADATA
Konvoi para pengemudi taksi dan angkutan umum menuntut penutupan layanan angkutan berbasiskan aplikasi online.
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
23/3/2017, 10.37 WIB

Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan bahwa tarif taksi konvensional tak mungkin bersaing dengan taksi online tanpa diatur oleh pemerintah. Karena itu, mereka mendukung implementasi revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016.  

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono juga menampik kemungkinan turunnya tarif taksi konvensional seiring penyesuaian tarif batas atas dan bawah tarif taksi berbasis aplikasi (online).

“Kalau disuruh tarifnya harus turun, pada saat sekarang pun sudah berat. Itu kan suatu kenyataan,” kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono di Jakarta, Rabu (22/3).

(Baca juga: Perang Tarif Hilang, Menhub Prediksi Tarif Taksi Konvensional Turun)

Ateng menjelaskan, penentuan tarif taksi konvensional didasarkan pada perhitungan investasi dan peremajaan alat transportasi serta biaya operasional sehari-hari karyawan. Berbeda dengan penyelenggara aplikasi taksi online yang operasionalnya disokong subsidi dari investor.

Ateng mengklaim, keuntungan yang diperoleh tidak pernah lebih dari 10 persen. Sebab, tarif batas bawah taksi konvensional nilainya lebih rendah dari rata-rata modal yang dikeluarkan. Hanya saja, karena armada taksi konvensional bersifat massal maka kekurangan tersebut bisa ditutupi saat volume permintaan sedang tinggi.

Ia menilai harga amat rendah yang ditawarkan taksi online tidak didasarkan pada perhitungan akuntansi biaya yang riil. Berdasarkan catatannya, penyelenggara aplikasi taksi online Uber selama tahun 2016 mengalami kerugian sampai US$ 3 miliar atau setara 40 triliun. Hal ini disebabkan praktik dumping yang ia nilai sebagai bentuk predatory pricing

(Baca juga:  Pemerintah Serahkan Penentuan Tarif Taksi Online ke Pemda)

“Kalau itu yang terjadi ini jahat nih. Karena yang diomongin itu ekonomi kerakyatan, tapi yang berkuasa siapa? itu capital besar yang entah di mana,” katanya.

Pada kesempatan lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penentuan tarif taksi online yang dikeluarkannya akan menurunkan harga taksi konvensional.

"Kalau saya lihat, (tarif taksi) online akan naik, tapi konvensional akan mereduksi tarifnya. Ini karena (sudah) tidak ada perang tarif," katanya, kemarin. 

(Baca juga: Menhub: Ricuh Taksi Online dan Konvensional Dipicu Provokator)

Reporter: Muhammad Firman