MRT akan Bangun Jalur Lebak Bulus - Serpong, Kaji Rute yang Akan Dilalui

Jakarta Smart City
Promo MRT Rp 1 Sampe Kapan
24/7/2025, 18.11 WIB

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Bumi Serpong Damai Tbk (Sinarmas Land) menandatangani nota kesepahaman (MoU) studi kelayakan Pengembangan Jalur MRT North–South Line Extension dari Lebak Bulus hingga  Serpong, Tangerang. Studi kelayakan tersebut termasuk menentukan stasiun mana saja yang akan dilewati oleh MRT.

“Rutenya sendiri, sebetulnya kami belum memutuskan. Semuanya masih sebatas rute stasiun awal ke stasiun akhir saja, yakni Lebak Bulus - Serpong,” kata Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad H. Mahfud di Stasiun MRT Lebak Bulus, Kamis (24/7).

Kendati demikian dia memastikan perusahaan nantinya akan tetap menyampaikan rincian rute persisnya, setelah membahas hal tersebut bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dia menyebut Ditjen Perkeretaapian memang menjadi pihak pengampu kepentingan dalam penentuan trase atau rute MRT Lebak Bulus sampai Serpong.

“Jadi, selama belum ada keputusan dari Direktorat Jenderal, apapun yang kita study, itu bukan trase yang resmi secara ketentuan yang berlaku. Jadi, mohon bersabar. Nanti pasti akan kita informasikan di beberapa waktu ke depannya,” ujarnya.

Hari ini, (24/7) PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Bumi Serpong Damai Tbk (Sinarmas Land) menandatangani nota kesepahaman (MoU) studi kelayakan Pengembangan Jalur MRT North–South Line Extension dari Lebak Bulus hingga Serpong, Tangerang. 

CEO Digital Tech Ecosystem and Development Sinar Mas Land, Irawan Harahap mengatakan studi kelayakan ini ditarget selesai dalam waktu satu tahun. “Kami mau mencoba, tapi harapannya dalam empat sampai enam bulan kami sudah ada laporan awal yang bisa didapatkan. Laporan ini akan kami bawa ke investor dan lainnya,” kata Irawan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat mengatakan dalam kajian tersebut akan dibahas penentuan trase mana yang akan dipilih untuk jalur ini dengan mempertimbangkan sisi efektivitas dan ekonomi, serta tangkapan penumpang.

Kajian kedua yang dilakukan berkaitan dengan skema kelembagaan, kemudian ada kajian finansial serta keharmonian yang masuk ruang lingkup MoU.

“Setelah kajian ini selesai, kami akan serahkan dan laporkan kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi pemerintah dalam menetapkan skema trase,” kata Tuhiyat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani