Menteri PKP Godok Aturan yang Cegah Orang Punya Lebih dari Satu Rumah

Tia Dwitiani Komalasari
19 Juni 2025, 07:46
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berjalan di salah satu lorong kamar saat mengunjungi rumah susun pekerja di Kawasan Ekonomi Chess (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). Dalam kunjungan itu,
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berjalan di salah satu lorong kamar saat mengunjungi rumah susun pekerja di Kawasan Ekonomi Chess (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). Dalam kunjungan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meninjau sejumlah fasilitas, kelayakan dan kondisi rumah susun (rusun) termasuk sejumlah kamar yang dihuni oleh pekerja Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan jumlah rusun sebanyak 10 unit ban
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan sedang merancang aturan untuk mencegah satu orang mempunyai lebih dari satu rumah, sehingga berpotensi jadi objek investasi.

“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6).

Maruarar menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai langkah Kementerian PKP untuk mencegah setiap orang mempunyai lebih dari satu rumah, dan menganggapnya sebagai objek investasi.

Dia mengatakan bahwa rancangan aturan tersebut turut mengatur pemanfaatan aset-aset negara untuk perumahan rakyat. Namun, dia mengatakan peraturan tersebut nantinya juga tidak akan menghambat niat baik dari pemerintah untuk rakyat.

“Seperti kata Presiden Prabowo Subianto, jangan sampai aturan itu menghambat kami berbuat baik bagi rakyat. Ya, seperti itu,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kementerian PKP perlu menyusun dengan kehati-hatian terkait RUU tersebut.

“Dari aspek keadilannya, kemudian juga tentu dari aspek kualitas huniannya. Memang, kami mesti menata luar biasa,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...