Menteri ESDM Sebut Investigasi Ekspor Nikel Selesai Pekan Depan

Katadata
Ilustrasi, kegiatan pertambangan nikel. Kementerian ESDM akan merampungkan investigasi pelanggaran ekspor bijih nikel pada pekan depan.
1/11/2019, 17.47 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menginvestigasi dugaan pelangaran ekspor bijih nikel. Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap investigas bisa selesai pada pekan depan.

Dengan begitu pemerintah bisa menentukan kebijakan terkait ekspor bijih nikel. "Mudah-mudahan minggu depan, kalau timnya pulang kan kami sudah bisa olah," ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (1/11).

Arifin pun mengaku belum mengetahui perusahaan yang mengekspor bijih nikel melebihi kuota. Makanya dia belum bisa menentukan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

"Begitu timnya dateng, ada laporannya, kami klarifikasi juga, supaya kami tahu berapa jumlah volume yang hilang dari ijin berapa,"katanya.

Kementerian ESDM telah membentuk Tim Investigasi yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Inspektur Tambang, Surveyor Indonesian, dan Sucofindo. Investigasi dilaksanakan langsung di lokasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.

(Baca: Luhut Libatkan KPK dan TNI AL untuk Tindak Pelanggaran Ekspor Nikel)

Masalah pelanggaran kuota ekspor bijih nikel muncul ketika pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor bijih nikel sejak 29 Oktober 2019. Ini lantaran pemerintah menduga ada perusahaan yang mengekspor bijih nikel melebihi kuota. Padahal dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019. ekspor bijih nikel baru akan disetop mulai 1 Januari 2020.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyatakan siap memberikan sanksi pidana apabila ada pihak yang terbukti ada melanggar ketentuan ekspor nikel. Untuk meminimalisir pelanggaran, bea cukai akan rutin melakukan pengecekan dokumen ekspor nikel.

Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya data yang janggal. Lebih lanjut, dia juga menyatakan dari seluruh data ekspor nikel yang ia terima, hingga kini masih sesuai dengan kuota.

Namun, pihaknya akan tetap melakukan pendalaman terkait ekspor bijih nikel. "Itu kan informasi intelijen. Kami sedang melakukan pendalaman. Hari ini nanti ada rapat lagi," ujar Heru.

(Baca: Larangan Ekspor Bijih Nikel Dipercepat, Pengusaha Mengeluh Rugi)

Reporter: Verda Nano Setiawan