Riset UCSB menyatakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi secara langsung mengurangi tangkapan ikan sebanyak 35 persen, dan akan pulih setelah April 2015.
Berbagai langkah disusun Menteri Susi untuk membangun sektor kelautan dan perikanan dengan berbasis pada tiga pilar, yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
Strategi moratorium dan penghapusan kapal eks-asing untuk memajukan usaha perikanan tangkap dalam negeri dengan menggunakan modal dan kapal buatan lokal.
Terdapat 5 keunggulan bisnis pemindangan ikan. Mulai dari padat karya, modal kecil, minim biaya bahan baku, sedikit memakai bahan tambahan, hingga proses pembuatan yang sederhana.