Bulog tak bisa impor daging sapi karena belum menerima surat penugasan dari Menteri BUMN, rekomendasi dari Kementan, dan persetujuan impor dari Kemendag.
Penugasan impor daging sapi dari Brasil diberikan pemerintah kepada tiga BUMN, yakni Perum Bulog, PT Berdikari, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.