Panas Bumi dan Harapan yang Menyala di Sumatera Selatan


Sumatera Selatan sedang menapaki jalan baru dalam peta energi nasional. Provinsi yang selama ini dikenal penghasil batu bara, kini mulai mencatatkan namanya sebagai lumbung energi terbarukan, khususnya panas bumi.
Beberapa pekan lalu, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai unit 2 telah diumumkan tersambung ke sistem transmisi nasional. Tambahan daya 55 Megawatt (MW) ini melengkapi unit 1 yang telah lebih dulu beroperasi, menjadikan total kontribusi Lumut Balai 110 MW.
Ini bukan sekadar pencapaian teknis, tetapi sinyal kuat bahwa Sumatera Selatan sedang bergerak meninggalkan dari ketergantungan terhadap energi fosil. PLTP Lumut Balai yang dikembangkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat transisi energi dan memenuhi target bauran energi terbarukan. Bersama PLTP Rantau Dedap yang dikelola PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), kawasan Bukit Barisan kini menjadi pusat geliat baru energi hijau.
Di tengah semangat ini, ada harapan besar agar manfaat pembangunan dirasakan lebih merata oleh masyarakat sekitar. Beberapa desa di wilayah Semende, diketahui masih menghadapi tantangan dalam akses listrik. Namun, ini bukan kekurangan situasi ini justru peluang untuk memperkuat sinergi antara pengembang, pemerintah daerah, PLN, dan komunitas lokal dalam kolaborasi yang baik. Keberadaan pembangkit dapat menjadi titik balik untuk memperluas distribusi listrik, mempercepat infrastruktur desa, dan menciptakan keadilan energi untuk semua.
Penting untuk dipahami, membangun infrastruktur energi di daerah pedalaman memang hal yang tak mudah. Topografi yang menantang, jarak distribusi jauh, hingga keterbatasan jaringan menjadi hambatan. Tetapi tantangan ini bukan alasan untuk mundur. Justru menjadi semangat keterbukaan komunikasi yang inklusif. Program listrik masuk desa, pemanfaatan energi terbarukan skala kecil, dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan bisa menjadi strategi menjawab kebutuhan secara langsung.
Soal lingkungan pun harus menjadi perhatian utama. Wilayah pengembangan panas bumi kerap bersinggungan dengan kawasan hutan lindung atau ekosistem penting. Di Lumut Balai dan Rantau Dedap, lokasi eksplorasi berada di kawasan Bukit Barisan, habitat berbagai satwa dilindungi termasuk harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Namun, ini bisa jadi peluang untuk menunjukkan bahwa pengembangan energi bersih bisa berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan pendekatan konservasi, proyek panas bumi ini dapat menjadi contoh pembangunan yang ramah alam.
Panas bumi ini harus menjadi bagian dari ikhtiar membangun masa depan energi yang lebih berkeadilan. Kehadirannya membuka peluang bukan hanya untuk mengalirkan listrik, tapi juga menyatukan kepentingan pembangunan, kelestarian lingkungan, dan keterlibatan masyarakat. Ketika pengelolaannya dilakukan dengan tanggung jawab dan mendengarkan warga sekitar, proyek seperti ini dapat menjadi penggerak perubahan yang membawa manfaat nyata. Dukungan sosial tumbuh bukan karena janji, namun karena dirasakan.
Para pemangku kepentingan baik PGE, Supreme Energy, pemerintah, maupun masyarakat memiliki peluang besar untuk menjadikan proyek panas bumi ini menjadi model pembangunan kolaboratif. Dengan kemitraan bersama lembaga konservasi, pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan, dan transparansi informasi, proyek ini dapat menunjukkan bahwa energi tidak hanya tentang produksi, namun juga tentang relasi dan kepercayaan.
Transisi energi adalah langkah bersama menuju masa depan yang lebih bersih dan berkeadilan. Di Sumatera Selatan, jalan menuju energi hijau sudah terbuka lebar. Tantangannya bukan pada pertanyaan apakah kita mampu, namun apakah kita bersedia berjalan dengan kepedulian, kepekaan dan keberanian untuk melakukan hal yang benar, demi masa depan, dan generasi selanjutnya.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.