Meski Kuota Jebol, Kemenkeu Pastikan Tetap Bayar Subsidi LPG 3 Kg

Rahayu Subekti
4 Juli 2025, 11:52
LPG
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di sebuah pangkalan penjualan gas di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan peraturan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg satu harga di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2026.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan subsidi LPG 3 kilogram (kg) tetap dibayarkan meski penyalurannya tahun ini diproyeksi jebol atau melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Pemerintah memproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun ini bisa mencapai 8,36 juta metrik ton (MT), melampaui target awal APBN 2025 sebesar 8,17 juta MT.

“Pokoknya kalau subsidi itu pasti akan kita bayar,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (3/7).

Meski demikian, Luky belum bisa memastikan berapa besar tambahan anggaran yang disiapkan. Ia menegaskan, pembayaran subsidi akan mengikuti realisasi di lapangan.

“Ya sesuai realisasi saja. Pokoknya kalau subsidi, nanti kita bayar,” ujarnya.

Belum Ada Pengajuan Tambahan Kuota dari ESDM

Luky mengungkapkan hingga saat ini Kemenkeu belum menerima pengajuan resmi penambahan kuota subsidi LPG 3 kg dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Belum, belum sampai ke kami (pengajuan penambahan subsidi kuota LPG 3 kg). Tapi kita dukung kok, nanti dibicarakan,” katanya.

Meski ada potensi penyaluran LPG melonjak, pemerintah justru memangkas anggaran subsidi LPG 3 kg untuk tahun ini.

Dalam laporan pemerintah terkait Pelaksanaan APBN Semester I 2025, anggaran subsidi LPG 3 kg dipatok Rp 68,7 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan target dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 87 triliun.

Sementara itu, Kementerian ESDM memproyeksikan kebutuhan LPG 3 kg tahun ini akan membengkak menjadi 8,36 juta MT, melampaui kuota awal 8,17 juta MT.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...