Cegah Lonjakan Inflasi, Renovasi Rumah Rakyat Dikurangi Jadi 1 Juta Unit


Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengungkapkan alasan di balik persetujuan program pembiayaan renovasi rumah rakyat tahap pertama. Program ini akan mulai dilaksanakan setelah Juni 2025, dengan target renovasi sebanyak satu juta rumah.
Menurut Fahri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pelaksanaan program untuk dua juta rumah. Namun, pertimbangan kondisi ekonomi membuat angka tersebut dikurangi menjadi satu juta unit.
"Kemarin rapat dengan Kemenkeu bahwa disetujui dua juta renovasi. Tapi karena ini sudah bulan Juni, kita bilang satu juta saja karena kalau terlalu cepat nanti inflasi juga terlalu besar," ujar Fahri dalam Simposium Nasional Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia, yang diselenggarakan Katadata, di Jakarta, Selasa (3/6).
Sebelumnya, Fahri menegaskan bahwa program renovasi ini akan difokuskan kepada masyarakat miskin ekstrem. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaannya.
"Uangnya sudah disiapkan untuk minimal satu juta (rumah) yang sedang kita siapkan, dan tanggung jawab atau mekanisme teknisnya itu yang lagi kita bahas," kata Fahri saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Senin (2/6).
Libatkan Koperasi Merah Putih
Program renovasi ini merupakan bagian dari skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp 21,8 juta per rumah kepada penerima bantuan.
Rinciannya, sebesar Rp 2,5 juta untuk tukang bangunan, Rp 1,8 juta untuk fasilitator, dan Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan.
Untuk efisiensi, pemerintah akan melibatkan Koperasi Merah Putih sebagai mitra strategis dalam penyediaan material. Pengadaan akan dilakukan langsung oleh koperasi di tingkat desa, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas rantai distribusi.
"Dengan pola koperasi, harga semen, besi, baja, dan material lainnya bisa ditekan. Harapannya, anggaran Rp 21,8 juta per unit itu bisa benar-benar cukup untuk mewujudkan rumah yang layak," kata Fahri.