Uni Eropa Buka Peluang Pendanaan Energi Nuklir pada 2028-2034

Komisi Eropa ingin mengalokasikan sebagian dari anggaran Uni Eropa sebesar 2 triliun euro (Rp 37.886 triliun, kurs Rp 18.940/euro) yang diusulkan untuk tahun 2028-2034 untuk energi nuklir. Langkah ini langsung ditolak oleh Jerman.
Dalam sebuah lampiran proposal anggaran raksasa yang diterbitkan pada hari Rabu (16/7), Komisi Eropa mencantumkan tenaga nuklir sebagai kegiatan yang dapat didanai oleh negara-negara melalui bagian anggaran nasional mereka. Pengembangan tenaga nuklir yang dibiayai khususnya kapasitas energi fisi baru atau tambahan yang dipasang dalam gigawatt (GW).
Sekitar 865 miliar euro (Rp 16.385 triliun, kurs Rp 18.940/euro) dana Uni Eropa akan tersedia di bawah rencana pengeluaran nasional ini. Langkah ini akan menjadi perubahan besar bagi Uni Eropa.
Anggaran Uni Eropa saat ini tidak mendanai pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) konvensional. Hal ini mencerminkan konflik yang telah berlangsung lama antara anggota Uni Eropa yang pronuklir, seperti Perancis dan Swedia dengan negara-negara yang secara tradisional anti-nuklir seperti Jerman dan Austria.
“Jerman menolak subsidi tenaga nuklir dari anggaran Uni Eropa,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Jerman Carsten Schneider, seperti dikutip Reuters, pada Kamis (17/7). Meski demikian, Berlin menghormati pilihan negara-negara lain untuk membangun reaktor nuklir.
“Namun, menghormati kedaulatan nasional dalam hal energi juga berarti tidak mengklaim dana Uni Eropa untuk jalur yang mahal ini, yang seperempatnya berasal dari uang pembayar pajak Jerman,” kata Schneider.
Kementerian energi Prancis tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Sementara itu, Menteri Energi Swedia Ebba Busch menolak berkomentar.
Perselisihan Negara Anggota tentang Energi Nuklir
Proposal anggaran Komisi Eropa menandai dimulainya negosiasi yang intens selama bertahun-tahun di antara negara-negara Uni Eropa, yang semuanya harus menyetujui anggaran akhir blok tersebut.
Negara-negara Uni Eropa telah lama berselisih mengenai apakah akan mempromosikan tenaga atom untuk mengurangi emisi CO2. Perselisihan ini menunda pembuatan kebijakan mengenai perubahan iklim dan energi di blok tersebut.
Dinamika tersebut telah muncul di puncak perubahan pada awal tahun ini, ketika Kanselir Jerman Friedrich Merz mengisyaratkan bahwa Berlin tidak akan lagi keberatan untuk memperlakukan tenaga nuklir setara dengan energi terbarukan dalam kebijakan-kebijakan Uni Eropa.
Negara-negara termasuk Denmark dan Italia juga telah mengisyaratkan pergeseran dalam penentangan mereka di masa lalu terhadap tenaga nuklir. Namun, beberapa diplomat Uni Eropa mengatakan pelunakan posisi ini belum meluas ke dukungan untuk pendanaan Uni Eropa.
“Tidak ada kemungkinan uang Uni Eropa digunakan untuk nuklir baru,” ujar seorang diplomat negara Uni Eropa.
Anggaran Uni Eropa saat ini secara eksplisit melarang negara-negara anggota untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir menggunakan bagian mereka dari ratusan miliar euro dana pembangunan regional. Meskipun, anggaran tersebut menawarkan beberapa dana terbatas untuk penelitian nuklir dan penonaktifan reaktor tua.