PLN Akan Bangun Geothermal 40 MW di Ambon, Masuk RUPTL 2025–2034


PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN akan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal dengan kapasitas 40 megawatt (MW). Pembangunan geothermal tersebut masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang akan selesai pada April 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pemerintah berupaya untuk menemukan titik tengah antara isu penurunan emisi karbon dengan kemampuan Indonesia. Ia menyoroti energi panas bumi yang terdapat di Ambon. Menurut Bahlil, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dibangun.
“Itu (potensi panas bumi di Ambon) sudah kami masukkan dalam rancangan RUPTL 2025–2034,” kata dia dikutip dari Antara, Kamis (10/4).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Energi Terang (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menambahkan bahwa energi listrik melalui PLTP, khususnya yang berlokasi di Ambon, akan dibangun oleh PLN. Terdapat tiga lokasi pembangunan geothermal tersebut.
"Ada yang 20 MW, tambahan 20 MW lagi, dan 25 MW," kata Eniya.
Untuk tahap pertama akan dibangun terlebih dahulu PLTP sebesar 40 MW, sedangkan sisanya yang sebesar 25 MW adalah nilai potensi yang akan fokus pada pengembangan lebih lanjut.
"Jadi, totalnya 65 MW, tapi yang mau dikembangkan 40 MW. Yang potensi 25 MW belum (dikembangkan),” ucap Eniya.
Adapun proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit 20 MW saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2028.
Sementara itu, PLTP Tulehu 2x10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031.
Selain itu, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.