Bulan Depan, Dua Kontrak Blok Migas Berubah Menjadi Gross Split
Dua kontrak blok minyak dan gas bumi (migas) akan berubah menjadi gross split dari sebelumnya cost recovery mulai bulan depan. Ini menyusul Eni yang sudah terlebih dulu mengubah kontrak yang sedang berjalan di Blok East Sepinggan (Lapangan Merakes).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar masih merahasiakan nama blok tersebut. Yang jelas, blok yang skema kontraknya akan berubah itu merupakan wilayah kerja konvensional dan berstatus eksplorasi.
Kementerian ESDM masih mengevaluasi dua kontrak yang akan berubah itu. Salah satunya evaluasi mengenai perhitungan bagi hasil yang dapat diperoleh kontraktor dan pemerintah dari dua kontrak tersebut setelah berubah menjadi gross split.
Menurut Arcandra, kontraktor di wilayah kerja tersebut bersedia berubah ke gross split karena lebih efisien. "Pekan ke tiga Januari 2019," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/12).
Adapun dua kontrak yang akan berubah itu merupakan bagian dari lebih dari tujuh kontrak bagi hasil migas eksisting dengan skema cost recovery yang rencananya akan pindah ke kontrak gross split. Kontrak eksisting itu ada yang di wilayah kerja blok nonkonvensional dan wilayah konvensional.
Sebelumnya, sudah ada kontraktor eksisting yang baru berubah ke gross split. Mereka adalah Eni di Blok East Sepinggan Kalimantan Timur. Kontrak gross split blok itu sudah diteken, Selasa (11/12) kemarin.
Dengan memakai gross split, Eni memperoleh bagi hasil 67 % untuk minyak dan gas 72 % dari kumulatif bagi hasil awal (base split) dan variabel split. Penerimaan negara dari Blok East Sepinggan mencapai US$ 1,648 miliar hingga kontrak berakhir 19 Juli 2042.
Sementara itu, Managing Director Eni Indonesia Fabrizio Trilli mengatakan gross split menjadi jalan tengah bagi pemerintah dan kontraktor. Dengan skema ini, Eni bakal mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan proyek di blok tersebut.
(Baca: Resmi Gunakan Gross Split, Eni Ungkap Alasan Ubah Kontrak)
Kemudahan itu salah satunya adalah proses pengadaan yang lebih sederhana. “Kami bebas melakukan aktivitas untuk memasarkan produk, untuk menjamin hasil yang lebih baik terhadap produksi gas pemerintah. Dan tentu saja Eni,” ujar dia di Jakarta, Selasa (11/12).