Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menunda pembahasan empat RUU kontroversial. Keempat RUU tersebut antara lain Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Pertanahan, Minerba, dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan membuka diskusi tentang RUU kontroversial dengan mahasiswa dan publik. Ini merupakan respons pemerintah atas aksi mahasiswa di depan Gedung DPR yang berlangsung sejak 23-25 September yang berakhir ricuh.

Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, M Nurdiansyah, memastikan akan terus mengawal proses pembahasan RUU tersebut. “Sampai 30 September akhir masa jabatan DPR masih ada kemungkinan sidang paripurna, maka kami akan terus mengawal,” tuturnya.