Panas bumi merupakan salah satu jenis energi terbarukan yang berasal dari dalam bumi dan dapat dimanfaatkan secara langsung atau diubah menjadi listrik. Namun, sebagai negara dengan cadangan panas bumi terbesar kedua di dunia yakni 40 persen, Indonesia belum memanfaatkan sumber daya tersebut secara maksimal. Menurut Badan Geologi Kementerian ESDM, Indonesia baru mengembangkan sebesar 2,1 gigawatt atau tujuh persen dari potensi yang ada.
Pengusahaan panas bumi berperan penting dalam upaya pemerintah mengurangi emisi hingga 29 persen dan diversifikasi sumber energi nasional. Kebijakan Energi Nasional mencanangkan pada 2025 bauran energi terbarukan sebesar 23 persen dan Indonesia mencapai ketahanan energi pada 2050.
Jika dibandingkan dengan sumber energi bersih lainnya, panas bumi unggul dari ketersediaan yang stabil sepanjang tahun tanpa terpengaruh kondisi cuaca. Secara umum, fasilitas pembangkit termasuk sumur dan pipa tidak memerlukan lahan yang luas. Output daya yang dihasilkan juga stabil sehingga dapat memenuhi permintaan energi secara akurat. Biaya teknologi panas bumi di masa akan datang akan semakin kompetitif, dan diperkirakan akan terus turun hingga 2050. Dengan demikian, realisasi potensi secara optimal akan menjadikan Indonesia terdepan dalam pengembangan panas bumi dunia.