KATADATA - Pemerintah meningkatkan alokasi dana desa, dari Rp 20,7 triliun pada 2015 menjadi 46,9 triliun tahun ini. Sejumlah provinsi di Pulau Jawa tercatat sebagai penerima dana terbesar. Dana tersebut diharapkan dapat membangkitkan perekonomian dan mendorong pembangunan infrastruktur. Pemerintah bahkan berencana menambah alokasi dana menjadi Rp 81,1 triliun tahun depan, untuk memenuhi janji Rp 1 miliar per desa.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Widyanita