Harga gas yang tinggi menjadi penghambat daya saing industri nasional. Rencana penurunan harga sebenarnya sudah dituangkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi III yang dirilis 7 Oktober 2015. Namun, harga gas di Indonesia masih lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
(Baca: Harga Gas di Malaysia Lebih Murah karena Subsidi Pemerintah)
Presiden Joko Widodo pun memerintahkan jajarannya untuk menurunkan harga gas hingga setengah dari harga sekarang. Tentu, target penurunan hingga US$ 5-6 per juta British thermal unit (MMBTU) tidak mudah. Berbagai permasalahan di sektor hulu hingga hilir berkontribusi bagi tingginya harga gas.
(Baca: Jokowi Perintahkan Harga Gas Industri US$ 5 Mulai Akhir November)
Mahalnya harga memang dikeluhkan oleh sektor industri padat modal, seperti pupuk, baja, dan petrokimia. Akibatnya, produk yang dihasilkan kurang kompetitif di pasar dunia. “Jangan sampai produk kita kalah saing hanya gara-gara harga gas terlalu mahal,” kata Jokowi.