Tata Kelola BUMN Pertambangan Mendesak Dibenahi

Penulis: Adipurno Widi Putranto - Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
7/9/2017, 23.01 WIB

Natural Resource Governance Institute (NRGI) menerbitkan Indeks Tata Kelola Sumber Daya 2017 yang menilai tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di beberapa negara. Dalam laporan tersebut, dua BUMN di sektor pertambangan Indonesia yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk masuk ke dalam kelompok dengan nilai terbaik.

Dari 10 komponen penilaian, Pertamina mendapat rata-rata 66 poin sedangkan Aneka Tambang (Antam) memperoleh 78 poin. Meski begitu, masih ada empat komponen penilaian yang mendesak untuk dibenahi yakni aturan laporan keuangan, praktik aktivitas non-komersil, aturan penjualan komoditas, dan keterbukaan penjualan komoditas.

Terkait aturan laporan keuangan, Pertamina mendapat poin yang lebih rendah karena hanya mengeluarkan laporan keuangan untuk pemegang sahamnya. Sedangkan nilai Antam lebih baik karena merupakan perusahaan publik yang wajib menerbitkan laporan keuangan setiap tahun.