Firli Bahuri resmi terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Dia memperoleh 56 suara dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR pada Jumat (13/9).
“Seluruh perwakilan fraksi menyepakati Ketua KPK adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III Azis Syamsudin, di Gedung DPR.
Dalam pandangannya, pemberantasan korupsi perlu ditekankan pada tindakan preventif. Selain itu, dia juga bertekad untuk melakukan optimalisasi penyitaan aset guna mengembalikan kerugian negara. Tak ketinggalan keinginan membentuk KPK perwakilan di daerah.
Terpilihnya Firli menjadi Ketua KPK menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Dia dinilai memiliki sepak terjang kontroversial. Seperti tidak rutin laporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan bertemu dengan beberapa pihak yang sedang berperkara di KPK. Sebelumnya, Firli bahkan dipetisikan oleh para pegawai KPK sebab kerap tidak jalankan prosedur penanganan kasus.