Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumumkan pembagian participating interest(PI) atau hak pengelolaan blok Mahakam, Kalimantan Timur di Jakarta, Jumat (16/6). 

Terhitung mulai 1 Januari 2018 mendatang, blok tersebut akan dikelola oleh PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan Total, Inpex dan Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur.  

Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation akan mendapat 30 persen saham Blok Mahakam. Sementara PT Pertamina (Persero) dan pemerintah daerah  melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat 70 persen.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Arief Kamaludin