Jual SUN Secara Terbatas Private Placement, Pemerintah Bidik Rp 62 T

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu melalui DJPPR telah melakukan penjualan tiga seri SUN senilai Rp 62,62 triliun dan akan melakukan lelang SUN dengan target maksimal Rp 40 triliun.
28/4/2020, 10.50 WIB

Pemerintah sedang gencar menggalang dana melalui penerbitan surat utang negara (SUN). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran negara di masa pandemi corona ini. Namun berbeda dari sebelumnya, pemerintah menjual SUN dengan skema private placement. Target perolehan dananya hingga Rp 62,62 triliun.

Penawaran surat utang dengan cara private placement, adalah penjualan surat utang dilakukan secara bilateral dengan ketentuan dan persyaratan sesuai kesepakatan. Bisanya, pemerintah menjual surat utang dengan cara lelang.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), terdapat tiga seri SUN yang diterbitkan melalui private placement, yakni FR0084, FR0085, dan VR0033.

Ketiga seri SUN kali ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sementara, untuk setelmen transaksinya akan dilakukan pada 4 Mei 2020.

Seri FR0084 diterbitkan dengan total nominal Rp 37,88 triliun dengan tingkat kupon 7,25% dan akan jatuh tempo 15 Februari 2026. SUN seri FR0084 ini memiliki imbal hasil atau yield sebesar 7,37%

Kemudian, seri FR0085 diterbitkan dengan nominal Rp 21,18 triliun, dengan kupon tetap 7,75% yang akan jatuh tempo pada 15 April 2031. Imbal hasil SUN seri ini sebesar 7,86%.

Selanjutnya, seri VR0033 yang diterbitkan dengan total nominal Rp 3,5 triliun. Seri ini memiliki jenis kupon variabel dan yield 100%, yang akan jatuh tempo pada 25 April 2025.

(Baca: Tawarkan Bunga Menarik, Obligasi Global RI Diserbu Investor AS)

Pada hari Selasa (28/4), pemerintah kembali menggelar lelang SUN berdenominasi rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Lelang SUN akan melibatkan tujuh seri surat utang dengan target indikatif Rp 20 triliun dan maksimal Rp 40 triliun. Untuk setelmen transaksinya, dilakukan pada Kamis (30/4). Rinciannya, pemerintah akan menerbitkan dua seri surat perbendaharaan negara (SPN) dan lima seri obligasi negara.

Dua seri SPN tersebut antara lain, SPN03200729 dan SPN12210429 yang masing-masing jatuh temponya pada 29 Juli 2020 dan 29 April 2021. Kedua SPN ini menggunakan kupon diskonto dan alokasi pembelian non kompetitif ditetapkan maksimal 50% dari yang dimenangkan.

Sementara, obligasi negara ditetapkan dalam lima seri dengan tenor maksimal 28 tahun dan bunga 7,5%. Seri FR0081 ditawarkan dengan bunga 6,5% dan jatuh tempo pada 15 Juni 2025. Seri FR0082 ditawarkan dengan bunga 7% dan jatuh tempo pada 15 September 2030. Seri FR0080 ditawarkan dengan bunga 7,5% dan jatuh tempo pada 15 Juni 2035.

Kemudian, Seri FR0083 diterbitkan dengan bunga 7,5% dan jatuh tempo pada 15 April 2040. Lalu seri FR0076 ditawarkan dengan bunga 7,375% dan jatuh tempo pada 15 Mei 2048.

(Baca: Pemerintah Raup Rp 16,9 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara)

Reporter: Agatha Olivia Victoria