BBM Naik, Organda Minta Subsidi Rp 6 Triliun

Angkutan KATADATA|Arief Kamaludin
Organda meminta pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 6 triliun untuk angkutan darat sebagai kompensasi atas rencana pemerintah menaikkan harga BBM.
Penulis: Arsip
31/10/2014, 10.23 WIB

KATADATA ? Pengusaha transportasi yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 6 triliun untuk angkutan darat. Subsidi ini sebagai kompensasi atas rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Jenderal Organda Ardiansyah mengatakan kenaikan harga BBM berdampak besar bagi para pengusaha angkutan. Jika kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan terhadap angkutan umum, ungkapnya, kebijakan itu akan mendongkrak biaya operasional angkutan.

"Biaya operasional angkutan untuk BBM mencapai 35-40 persen. Itu sangat memukul," kata Ardiansyah seperti dikutip harian Kontan, Jakarta, Jumat (31/10).

Selain itu, tambahnya, kenaikan harga BBM juga akan mengurangi daya saing angkutan umum terhadap kendaraan pribadi. Kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap daya beli masyarakat, dana masayarakat akan merasa lebih hemat menggunakan kendaraan pribadi dibanding angkutan umum.

Menurut dia, permintaan dana subsidi akan diajukan Organda secara resmi kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Kementeraian Perhubungan. 

Reporter: Redaksi