Cadangan Devisa Agustus Naik Jadi US$ 126,4 M Berkat Penerimaan Migas

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi. Cadangan devisa Indonesia pada Agustus naik dari US$125,9 miliar pada Juli menjadi US$ 126,4 miliar.
Penulis: Agustiyanti
6/9/2019, 10.41 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia akhir Agustus 2019 mencapai US$ 126.4 miliar, naik skitar US$ 500 juta dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$ 125,9 miliar. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan kenaikan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujar Onny dalam keterangan resmi, Jumat (6/9).

(Baca: Cadangan Devisa Juli 2019 Naik Berkat Utang dari ADB US$ 500 Juta)

Posisi cadangan devisa pada Agustus tersebut, menurut Onny, setara dengan pembiayaan 7,4 bulan impor atau 7,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negerti pemerintah. Cadangan devisa tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik," terang dia. 

(Baca: Terpukul Perang Dagang, Surplus Tiongkok ke AS Turun pada Juli)

Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat aliran modal asing yang masuk sepanjang tahun ini hingga akhir Agustus mencapai Rp 181 triliun. Aliran modal asing tersebut masuk melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.

 Sejak turun cukup dalam pada April 2019, cadangan devisa terus menunjukkan tren kenaikan. Dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar US$ 120,7 miliar, cadangan devisa Indonesia sudah bertambah US$ 5,4 miliar.